Minyak
kayu putih merupakan salah satu produk kehutanan yang telah dikenal luas oleh
masyarakat. Minyak atsiri hasil destilasi atau penyulingan daun kayu putih (Melaleuca leucadendron Linn.) ini
memiliki bau dan khasiat yang khas, sehingga banyak dipakai sebagai kelengkapan
kasih sayang ibu terhadap anaknya, terutama ketika masih bayi. Minyak kayu
putih digosokkan hampir di seluruh badan untuk memberikan kesegaran dan
kehangatan pada si jabang bayi.
Minyak kayu putih merupakan salah satu
produk kehutanan untuk tujuan ekspor yang penerapan standarnya bersifat wajib.
Selain minyak kayu putih, produk kehutanan yang penerapan standarnya diwajibkan
oleh Pemerintah adalah produk kayu lapis dan gambir.
Minyak
kayu putih (cajuput oil,
oleum-melaleuca-cajeputi, atau oleum cajeputi) dihasilkan dari hasil
penyulingan
daun dan ranting kayu putih
(M. leucadendra). Minyak
atsiri ini dipakai sebagai minyak pengobatan, dapat dikonsumsi per oral (diminum) atau, lebih umum,
dibalurkan ke bagian tubuh. Khasiatnya adalah sebagai penghangat tubuh, pelemas
otot, dan mencegah perut kembung.
Minyak ini mengandung terutama eukaliptol
(1,8-cineol) (komponen paling banyak, sekitar 60%), α-terpineol dan ester asetatnya, α-pinen, dan limonen.
Minyak kayu putih banyak menjadi
komponen dalam berbagai salep dan campuran minyak penghangat. Salep macan dan minyak
telon diketahui menggunakan minyak kayu putih sebagai penyusunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar