Obat adalah benda atau zat yang dapat digunakan
untuk merawat penyakit,
membebaskan gejala, atau mengubah
proses kimia
dalam tubuh.
Obat ialah suatu bahan atau paduan bahan-bahan
yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah,
mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka
atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk
memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia termasuk obat
tradisional.
Apabila
menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep
dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas
Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar
dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau
Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, diantaranya: Kondisi
obat apakah masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal kadaluwarsa (masa
berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum
pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat yang berisi
tentang Indikasi (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan),
kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek
samping (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat
(takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang
interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar